3) Pemerintah sebagai dinamisator (Perberdayaan) Adanya pemerintah sebagai pihak yang bukan hanya memberikan fasilitas yang dibutuhkan para petani untuk dapat meningkatkan perekonomian, namun pemerintah sebagai pemegang prinsip keadilan harus menyeimbangkan kebutuhan materi dan non-materi yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalkan kecakapan yang mahir dibidang pertanian, agar dapat menyeimbangi dengan teknologi yang serba canggih, pemerintah mengadakan penyuluhan dan perkumpulan untuk membantu segala permasalahan yang dihadapi petani dan dengan ini para petani juga mampu memanfaatkan alam ini dengan baik tanpa merusak ekosistem sawah tersebut. Diantaranya hal-hal tersebut antara lain :