RUPS dapat mengambil keputusan berdasarkan musyawarh untuk muafakat atau berdasarkan suara setuju dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam RUPS sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang.
The GMS can take decisions based on musyawarh for the consultation of or based on the vote of the number of votes agree that issued in the GMS as specified in legislation.