Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk piagam penghargaan, dan/atau penghargaan dalam bentuk lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Recognition as referred to in paragraph (1) shall be granted in the form of an award plaque, and / or other forms of recognition in accordance with the laws and regulations.
Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan/atau penghargaan daltuk lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<br>