Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Wheelen dan kelaparan (2012) menunjukkan perusahaan yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat yang membuat keuntungan. CSR dapat luas didefinisikan sebagai kegiatan yang membuat perusahaan-perusahaan warga negara yang baik, yang memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat luar ketertarikannya sendiri (Khanifar, Nazari, Emami, & Soltani, 2012). Caroll (1979) dijelaskan bahwa bisnis perusahaan memiliki empat tanggung jawab yang harus diwajibkan pemangku kepentingan mereka dan harus memenuhi dalam urutan prioritas — menjadi tanggung jawab ekonomi dengan membuat keuntungan kepada para pemegang saham, menjadi tanggung jawab hukum secara taat hukum dan peraturan yang mengatur oleh otoritas, menjadi tanggung jawab etis dengan melakukan hal yang benar di luar hukum persyaratan dan menjadi tanggung jawab discretionary dengan melakukan tindakan ataukegiatan secara sukarela
Being translated, please wait..