Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Dia sendiri telah memenuhi perjanjian Potsdam dan dengan itu di bawah hukum internasional (...) "hanya Jerman perdamaian negara negara Jerman yang sah berdasarkan sejarah legalitas dan fakta bahwa ada kekuatan yang berkuasa di dalam dia, karena dari cerita kepada kepemimpinan orang-orang Jerman disebut" (Nasional document Front Nasional Demokratik Jerman, 1962).
Being translated, please wait..