tanah seluas 1.815m2 yang kemudian dikembangkan menjadi pertokoan dan lantai dua digunakan untuk pendidikan. Tanah wakaf pada yayasan Pondok Pesantren Mitfahul Ulum digunakan dengan mendirikan koperasi pondok pesantren yang membawahi unit usaha lainnya seperti konveksi, fotocopy, beberapa unit usaha santri. Seluruh unit usaha tersebut dibawah naungan kopontren Al-Yasini. Pengembangan pembangunan gedung untuk pondok pesantren Al-Yasini telah mengalami perkembangan dengan adanya dua unit Lembaga Keuangan Syari’ah. Sebagai perbandingan penelitian yang mengambil tema efektivitas pengelolaan wakaf produktif tetapi mengarah kepada tempat (subjek) penelitian yang berbeda. Dari tinjauan pustaka yang telah ditelaah maka terdapat perbedaan penelitian terdahulu dengan penelitian sekarang yaitu kerangka berfikir yaitu focus terhadap efektivitas pengelolaan wakaf dan peran wakaf terhadap kesejahteraan masyarakat dengan dilandaskan maqashid syari’ah sistem pengelolaan wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 1 pengelola masing-masing sector unit usaha dikelola oleh tenaga guru-guru pengajar yang sudah ada dengan dibekali pengalaman pada sector masing-masing dengan berlandaskan keikhlasan dan kesemangatan Efektivitas Pengelolaan wakaf Gontor Putri 1 memberikan peran terhadap kesejahteraan keluarga pondok. Kesejahteraan tidak dinilai dari material dan fisik saja tetapi memberikan kesejateraan spiritual yang berlandaskan maqshid syariah. Persamaan penelitian terdahulu dengan penelitian sekarang yaitu pembahasan yang sama yaitu, “Efektifitas Pengelolaan Wakaf Di Provinsi Gorontalo yang diteliti oleh Ayyub Ishak, “Efektivitas dan Efisiensi Pemanfaatan Harta Wakaf Majlis Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyyah Ponorogo, yang diteliti oleh Aji Damanuri dan pengelolaan wakaf produktif di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang diteliti oleh Nur Shoffiya. persamaan metode penelitian dengan metode kualitatif yang telah di